Setelah 10 Tahun, Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Dinyatakan Bebas Murni
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Kanal Utama. Pada hari Rabu (29/8/2018) Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana
kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Talib
dinyatakan bebas murni. Pollycarpus Budihari Priyanto menerima surat
bebas murni dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Rabu (29/8/2018).
Dia telah menjalani hukuman selama 10 tahun dari vonis 14 tahun
penjara. Pollycarpus tiba di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jalan
Ibrahim Aji, Kota Bandung, sekitar pukul 08.40 WIB.
Polly datang ke Bapas Bandung ditemani istri Yosepha Hera Indaswari
mengendarai mobil Suzuki Karimun Wagon hitam nopol B 1152 WZB. Setelah
tiba, Pollycarpus yang mengenakan kemeja lengan panjang hitam dan celana
jins hitam itu langsung masuk ke kantor Bapas untuk mengurus surat
bebas murni untuk dirinya.
Sekitar 30 menit kemudian, Pollycarpus dan istri keluar dari ruang
kepala Bapas Bandung sambil membawa map oranye berisi surat bebas murni
Pollycarpus. “Saya merasa senang sekali, bahagia, sudah enggak ada beban
lagi karena sudah bebas. Udah enggak ada ganjelanlah, lupakan saja,”
kata Pollycarpus.
Selama bebas bersyarat, Polly sudah 30 kali melakukan wajib lapor ke
Bapas Bandung dan selalu berkoordinasi dan melapor secara rutin melalui
sambungan telepon . “Saya selalu memberitahukan aktivitas saya selama
bebas bersyarat. Saya sedang berada di mana. Kalau sedang di luar kota
pun saya selalu lapor melalui telepon,” ujar Polly.
Kepala Bapas Bandung Arjani Pujiastini mengatakan, surat bebas murni
bagi Pollycarpus dikeluarkan lantaran masa pidana dan bimbingan hari
ini. Jadi sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Arjani mengemukakan, selama menjalani empat tahun bebas bersyarat
Pollycarpus telah 23 kali lapor. “Kalau yang bersangkutan tidak tepat
waktu (melapor), misalkan ada di Papua, dia berkoordinasi dengan kami.
Tapi kalau beliau di Jakarta atau Bandung, pasti melapor,” ujar Arjani.
Sementara Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ade Kusmanto mengatakan, status
bebas murni itu diperoleh Pollycarpus setelah mengakhiri masa bimbingan
pembebasan bersyarat.
Pollycarpus telah menjalani masa bimbingan pembebasan bersyarat
terhitung per akhir November 2014. “Pembebasan bersyarat 29 November
2014, akhir masa bimbingan pembebasan bersyarat 29 Agustus 2018,” kata
Ade saat dihubungi.
Ade juga mengatakan, Pollycarpus sebelumnya divonis hakim 14 tahun
penjara karena terbukti bersalah atas meninggalnya Munir pada 7
September 2004. Selama masa penanganan itu, Pollycarpus mendapat remisi
51 bulan 80 hari.
Rakyat Aktual . Jakarta – Prabowo Subianto, bakal Capres 2019 yang akan datang bicara soal penolakan deklarasi #2019gantipresiden. Prabowo mempertanyakan adanya penghadangan yang bisa mengganggu demokrasi. “Sekarang ada emak-emak mau deklarasi diusir dari negaranya sendiri, dia datang ke kota di negaranya diusir. Apakah republik ini yang kita cita-citakan?” kata Prabowo dalam sambutan diskusi buku ‘Paradoks Indonesia’ di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (1/9/2018). Selain bicara soal penolakan deklarasi ganti presiden, Prabowo kembali menyinggung utang pemerintah Indonesia yang naik Rp 1 triliun setiap hari. “Utang pemerintah kita naik terus, sekarang hitungannya naiknya Rp 1 triliun setiap hari,” kata Prabowo. Prabowo mengatakan banyak yang tidak mengkhawatirkan utang tersebut, namun menurutnya utang tersebut suatu saat akan dapat mengancam kedaulatan negara. “Utang mengancam kedaulatan negara kita,” ujarnya.
Kanal Utama . Jakarta (News) – Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto turut berduka cita atas meninggalnya Bondan Winarno. Bondan adalah salah Pejuang Politik Partai Gerindra yang pernah bersaing di Pileg 2014. Melalui akun resmi Twiiternya, Prabowo Subianto menulis “Turut berduka cita atas wafatnya Sdr. Bondan Winarno. Semoga amal dan ibadah beliau diterima di sisi Tuhan YME, Rabu (29/11/2017). Pada Pemilu 2014 lalu, Bondan ikut dalam bersama Partai Gerindra di Pileg 2014 dari Dapil DKI 2 namun langkahnya gagal melenggang ke Senayan. Meski begitu, perjuangan pria yang mengenalkan istilah ‘maknyus’ itu masih mempunyai tempat bagi Prabowo. “Perjuangan beliau sangat mulia, ingin memperbaiki gizi buruk yang ada di Indonesia. Mari kita teruskan perjuangan @PakBondan,” tutup Prabowo dalam akun Twitternya. Bondan Winarno meninggal dunia di RS Harapan Kita pagi tadi Jam 9.05 karena gagal jantung. Rencananya, jenazah Pak Bondan akan dikremasi.
Komentar
Posting Komentar